Detaktimes.com- Demi memastikan penyaluran bantuan Sosial berupa beras 10 kg dari dinas Badan pangan Nasional melalui kantor pos tahap III Ta 2023 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Anjatan Utara Kecamatn .Anjatan Kabupaten Indramayu.
Koramil 1614 Anjatan melalui Babinsa Sertu Abdul Khanan Babinsa Desa Anjatan Utara didampingi Aipda Dhiki.H Babinkantibmas Desa Anjatan Utara. hadir dalam rangka monitoring agar pelaksanaan berjalan lancar .
Bertempat di Aula Kantor Desa Anjatan Utara Kec Anjatan Kab Indramayu, bantuan ini kepada Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) dengan jumlah : 1.200 orang .Jelas Sertu Abdul Khanan.
Bantuan sosial berupa beras ini menjadi harapan bagi banyak keluarga yang membutuhkan di tengah tantangan ekonomi dan krisis global.
Pemantauan yang dilakukan Baninsa mencakup pemeriksaan kualitas beras, proses pendistribusian dan kepatuhan mengikuti antrian yang ditetapkan.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa penyaluran Bansos beras berjalan aman dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.