Detaktimes.com- Masyarakat rata–rata banyak menganggap bahwa orang yang mengidap gangguan jiwa atau gangguan mental emosional hanyalah orang “gila”. Faktanya, orang yang mengalami gangguan jiwa tidak semuanya dapat disebut “gila” secara medis. Rabu 10 Januari 2024
Orang Dengan Gangguan Jiwa atau yang biasa disebut ODGJ, harus mendapat perawatan dan perhatian lebih dalam segi psikologi maupun kesehatannya, Karena berkaitan dengan dengan kondisi Orang yang mengalami ODGJ tersebut yang berpengaruh dengan kenyamanan Masyarakat sekitarnya tempat tinggalnya.
Hal ini yang dialami oleh, Ita warga desa patrol lor kec patrol kab Indramayu. Yang mengalami ODGJ, tingkah lakunya kerap marah dan berteriak-teriak sehingga mengganggu warga sekitar, dirasa sangat meresahkan dan membahayakan, sehingga masyarakat sekitar sepakat untuk melaporkan hal ini kepada Kepala desa, agar mendapat solusi untuk lebih baik.
Menyikapi keluhan masyarakat, dari pemerintah Desa segera bertindak untuk menghubungi Babinsa Koramil 1614 Anjatan Sertu Suharto dan Pemcam Patrol untuk mencari jalan keluarnya.
Mengetahui kondisi seperti ini,Sertu Suharto menyarankan untuk ita sebaiknya mendapat perawatan yang lebih baik dengan pengamanan dengan dipasung…dan dari pihak keluarga telah menyetujuinya.
“Sesuai kesepakatan dengan keluarga dari Ita , kami bersama kepala desa segera melakukan pengamanan dengan harapan
mendapatkan perawatan yang lebih baik, dan yang paling utama warga sekitar tidak merasa takut dan Khawatir lagi, karena kalau seseorang yang mengalami ODGJ sakitnya kambuh dapat menyerang dan melukai orang lain, ini yang kami khawatirkan kalau sampai dibiarkan.”tutur Babinsa
Sambungnya, “Kondisinya masih tidak stabil jadi harus dibujuk dengan berbagai cara agar tidak marah, sayapun selaku Babinsa langsung turun tangan tanpa ada tindakan kekerasan, alhamdulillah dia mau nurut untuk kita amankan dengan lancar.”pungkasnya.