Ketua Panwascam Kecamatan Losarang Menyampaikan Hasil Pengawasan Kampanye Pemilu Tahun 2024

Minggu, 4 Februari 2024 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABARINDRAMAYU – Masa kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024 masih berlangsung, Berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024, masa kampanye Pemilu 2024 berakhir pada tanggal 10 Februari 2024, masih ada sisa waktu 7 Hari lagi bagi peserta pemilu untuk melakukan kampanye.

Kampanye Pemilu yang selanjutnya disebut Kampanye adalah kegiatan Peserta Pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh Peserta Pemilu untuk meyakinkan Pemilih dengan menawarkan visi, misi, program, dan/atau citra diri Peserta Pemilu.

Ade Sutrisno. S.Pd.,MM. mengatakan “penyampaian materi, metode dan larangan kampanye bagi peserta Pemilu harus mengacu pada PKPU No. 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum dan PKPU NO.20 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum. Ujarnya pada Minggu 4 Februari 2024

Baca Juga  Danramil Kapten Inf Sudiyanto Hadiri Peringatan Hari AIDS Sedunia (HAS) Tahun 2023 Tingkat Kab Indramayu

Ade mengucapkan Alhamdulillah karena kampanye di kecamatan Losarang aman terkendali tidak ada gesekan antara peserta pemilu misalnya partai dengan partai caleg dengan caleg , belum ada gesekan apapun sampai saat ini .

Ade Menjelaskan untuk kampanye ini kebanyakannya juga, tidak memberikan surat ijin kampanye kepada panwaslu Kecamatan Losarang

Ade menambahkan banyak kampanye dilakukan diluar jam kampanye diantaranya jam 18.00.WIB ke malam.seharusnya kampanye sampai jam 18.00.waktunya

Ketua Panwascam Kecamatan Losarang dalam melakukan pengawasan Kami mengacu pada Pasal 4 ayat 4 Perbawaslu Nomor 11 Tahun 2023 sebagaimana melalui:
1) Penyusunan identifikasi dan pemetaan potensi pelanggaran dalam tahapan Kampanye Pemilu di wilayah kecamatan;
2) Penentuan fokus pengawasan tahapan Kampanye Pemilu;
3) Koordinasi dan konsolidasi dengan instansi pemerintah daerah di wilayah kecamatan.
4) Pengawasan secara langsung;
5) Analisis data yang didapatkan dalam pelaksanaan pengawasan tahapan Kampanye Pemilu;
6) Penelusuran dan/atau investigasi dalam hal terdapat dugaan pelanggaran Pemilu dalam tahapan Kampanye Pemilu; dan/atau
7) Pengawasan partisipatif sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Bawaslu mengenai pengawasan partisipatif. “

Baca Juga  Batuud Koramil 1609 Juntinyuat Peltu.H.Sudiyono Komsos dengan Gapoktan

“Kami telah melakukan pengawasan tahapan kampanye dari tanggal 28 November sampai dengan tanggal 3 Februari 2024 selama 68 hari yang sudah berjalan dan masih ada sisa 7 Hari untuk melakukan kampanye, sebanyak 29 kegiatan kampanye dengan berbagai metode yang dilakukan oleh peserta pemilu.

“Panwaslu Kecamatan Losarang memberikan imbauan terhadap setiap peserta pemilu yang akan melakukan kampanye baik secara lisan maupun secara tertulis mengenai aturan-aturan yang di perbolehkan ataupun dilarang dalam melakukan kampanye supaya peserta melakukan kampanye sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.

Bagi peserta pemilu yang melakukan dugaan pelanggaran kampanye diberikan saran perbaikan supaya berkampanye sesuai dengan aturan

Peserta pemilu yang masih melakukan pelanggaran setelah diberikan saran perbaikan maka dilanjutkan dengan penanganan pelanggaran kampanye baik pelanggaran administrasi, pelanggaran pidana pemilu maunpun pelanggaran undang-undang lainnya. tutup Ade Sutrisno. S.Pd.,MM.***

Bagikan :

Berita Terkait

Batituud Serma H Cukim Terus Monitoring Banjir Pasca Hujan
Puluhan Anggota Koramil 1605 Sukagumiwang Ikuti Kegiatan Jum’at bersih di Masjid Al Barkah Desa Gedangan Kec Sukagumiwang
Kegiatan Jum’at Berkah Diwilayah Binaan Koramil 0616-05/Sukagumiwang Membagikan Sembako
Monitoring Babinsa Serma Sarwika Penyaluran  Bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah (BP-CBP)
Bantuan Beras Diwilayah Koramil 1614 Anjatan Serda Raskiman Siap Monitoring
Babinsa Koramil 1608 Karangampel Komsos bersama Bapak-bapak di blok Masjid Nurul Huda RT/RW 003/001 Ds. Tanjungsari
Babinsa Koramil 1615 Haurgeulis Monitoring Giat Pemantauan Harga Sembako di Pasar Haurgeulis kec Haurgeulis
Ciptakan Lingkungan Bersih Di Musim Penghujan, Babinsa Koramil 1601 Indramayu Komsos Bersama Warga Binaan Upayakan Pengasapan/Fogging
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Maret 2024 - 11:54 WIB

Batituud Serma H Cukim Terus Monitoring Banjir Pasca Hujan

Jumat, 15 Maret 2024 - 11:45 WIB

Puluhan Anggota Koramil 1605 Sukagumiwang Ikuti Kegiatan Jum’at bersih di Masjid Al Barkah Desa Gedangan Kec Sukagumiwang

Jumat, 15 Maret 2024 - 11:37 WIB

Kegiatan Jum’at Berkah Diwilayah Binaan Koramil 0616-05/Sukagumiwang Membagikan Sembako

Jumat, 15 Maret 2024 - 11:28 WIB

Monitoring Babinsa Serma Sarwika Penyaluran  Bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah (BP-CBP)

Jumat, 15 Maret 2024 - 11:12 WIB

Bantuan Beras Diwilayah Koramil 1614 Anjatan Serda Raskiman Siap Monitoring

Jumat, 15 Maret 2024 - 10:46 WIB

Babinsa Koramil 1615 Haurgeulis Monitoring Giat Pemantauan Harga Sembako di Pasar Haurgeulis kec Haurgeulis

Jumat, 15 Maret 2024 - 10:37 WIB

Ciptakan Lingkungan Bersih Di Musim Penghujan, Babinsa Koramil 1601 Indramayu Komsos Bersama Warga Binaan Upayakan Pengasapan/Fogging

Jumat, 15 Maret 2024 - 10:27 WIB

Memastikan Tepat Sasaran, Babinsa Koramil 1605 Sukagumiwang Melaksanakan Pendampingan Penyaluran Bantuan beras Pangan CBP.

Berita Terbaru

Headline

Batituud Serma H Cukim Terus Monitoring Banjir Pasca Hujan

Jumat, 15 Mar 2024 - 11:54 WIB