INDRAMAYU -Dalam rangka mencegah terjadinya kasus perundungan atau bullying yang marak dikalangan pelajar, Babinsa Koramil 1609 Juntiyuat Koptu purwanto memberikan sosialisasi dan edukasi anti perundungan dan kekerasan kepada siswa-siswi SD juntikebon, Kec.Juntinyuat- Indramayu . Sabtu 20 Januari 2024
Dalam penyampaiannya, Babinsa menjelaskan bahwa, “Perundungan atau bullying adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, baik melalui fisik atau psikologis, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus sehingga berpotensi membuat korban trauma dan tertekan, “tuturnya.
“Tindakan bully tidak hanya berupa kekerasan secara fisik kepada korban, seperti memukul, menampar, atau menendang. Bully juga dapat berupa tindakan tanpa melakukan kekerasan fisik tetapi bisa juga seperti mengejek, memanggil seseorang dengan sebutan yang tidak sewajarnya, bahkan cenderung tidak sopan, “tambahnya
Diharapkan kegiatan sosialisasi ini dapat bermanfaat buat siswa, agar selalu ingat dalam lingkungan sekolah harus saling menghargai dan menghormati sesama siswa, sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan lancar dan tidak ada gangguan. ujar Babinsa