Anggota Koramil 1609 Juntiyuat Koptu purwanto giat tentang rapat kordinasi pengawasan tahapan masa kampanye pemili thn 2024 dengan muspicam dan panwascam Juntinyuat.
Rapat Koordinasi terkait pengawasan tahapan Kampanye pemilu 2024 Untuk masa kampanye Tahun 2024, mengacu sebagaima lampiran Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 3 Tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum
Tahun 2024, pada 28 Nopember 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.
Babinsa mengatakan “Bahwa Rapat Koordinasi ini sangat penting guna mensukseskan terselenggaranya semua tahapan Pemilu tahun 2024 khususnya di wilayah Koramil Juntinyuat dimana sinergitas dan komitmen dari seluruh unsur harus selaras dan satu visi, harapannya dengan koordinasi bersama seluruh stackeholder terkait sehingga akan terciptanya Pemilu 2024 yang aman,tertib dan adil, Ujar Babinsa
Pada dasarnya TNI akan membatu tugas-tugas Bawaslu dalam pengawasan kampanye pemilu tahun 2024 dan saya menghimbau agar selalu menjaga netralitas TNI/Polri dan ASN dalam penyelengaraan tahapan kampanye Pemilu 2024”, pungkasnya.